Hendrik juga menyinggung adanya potensi benturan kebijakan di tingkat kementerian. Sebagai contoh, izin impor sampah plastik dari Kementerian Perdagangan dinilai bertentangan dengan undang-undang yang ada.
“Ini yang membingungkan. Kebijakan lintas kementerian kadang tidak sejalan dengan aturan yang lebih tinggi. Padahal jelas, impor limbah dilarang karena membahayakan lingkungan dan masyarakat,” ungkapnya.
ABI bersama jejaring organisasi lingkungan mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga menghalangi proses penyegelan. Menurut mereka, transparansi diperlukan agar publik mengetahui siapa yang sebenarnya diuntungkan dari kegagalan ini.
“Kita ingin tahu apa sisi benarnya di balik kegagalan penyegelan ini. Apakah negara benar-benar kalah? Atau ada kepentingan lain yang bermain di belakang layar? Itu yang harus dibuka ke publik,” tandas Hendrik.
ABI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan. Dukungan masyarakat, kata Hendrik, sangat penting agar penegakan hukum lingkungan bisa berjalan dengan konsisten dan tidak tunduk pada kepentingan tertentu.(Iman)