Perbaikan Sistem Pilkada: Dari Transparansi Dana hingga Plafon Belanja Kampanye

Menurut Bismar, wacana pembatasan dana kampanye bukan sekadar soal angka nominal. Negara perlu melakukan kajian mendalam mengenai “kewajaran biaya” kampanye di setiap daerah.

Setiap wilayah memiliki karakteristik geografis, biaya logistik kampanye, serta kondisi sosial-politik yang berbeda. Ia mencontohkan Kota Batam yang memiliki wilayah padat dan luas, sehingga mempengaruhi biaya kampanye.

Bacaan Lainnya

“Kita harus bisa mendeteksi berapa kewajaran seorang calon Wali Kota Batam mengeluarkan dana kampanye. Hanya segitu yang boleh dikeluarkan. Kalau lebih dari itu, harus ada sanksi tegas,” ujarnya.

Kajian ini, menurut Bismar, menjadi fondasi penting untuk menyusun batas belanja kampanye yang rasional dan adil bagi semua calon.

Salah satu poin paling tegas yang disampaikan Bismar adalah perlunya sanksi berat, bahkan hingga diskualifikasi, bagi calon yang kedapatan mengeluarkan dana kampanye melebihi batas yang ditetapkan.

“Kalau dia melebihi dari itu, maka ada sanksi tegas. Mungkin sampai diskualifikasi. Itu patut dipertimbangkan,” katanya dalam forum.

Usulan ini langsung memicu diskusi hangat antara peserta dan narasumber, mengingat sanksi diskualifikasi selama ini lebih sering terkait pelanggaran berat seperti politik uang massif atau pelanggaran administratif yang signifikan. Namun, Bismar menilai pelampauan dana kampanye termasuk pelanggaran serius karena berkaitan langsung dengan keadilan kompetisi.

Pembatasan total dana kampanye, menurut Bismar, juga penting untuk mendorong lahirnya politik biaya rendah (low-cost politics). Dengan belanja kampanye yang lebih terukur, kandidat diharapkan tidak lagi memusatkan strategi pada pengeluaran logistik besar, tetapi pada gagasan, rekam jejak, dan kapasitas kepemimpinan.

Bismar menjelaskan bahwa mahalnya biaya politik saat ini sering membuat calon kepala daerah terbebani oleh komitmen ekonomi kepada sponsor setelah terpilih. Kondisi tersebut dapat menciptakan kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan tertentu dan melemahkan integritas pemerintahan daerah.

Pos terkait