KABAREKONOMI.CO.ID, NATUNA – Senin (26/5/2025) pagi, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Natuna, Marzuki, SH, mendatangi Polres Natuna guna melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Raja Mustakim, suami Bupati Natuna, Cen Sui Lan.
Saat dating, Marzuki tidak sendiri. Ia didampingi oleh sejumlah pengurus DPC Partai Gerindra Natuna. Laporan tersebut didasarkan pada insiden yang dianggap mencoreng nama baik dan mengganggu kenyamanan Marzuki, selaku pengurus partai.
“Kami menempuh jalur hukum, agar ada kejelasan dan perlindungan hukum atas tindakan yang kami anggap sudah melewati batas,” ujar Marzuki sebelum memasuki ruang SPKT Mapolres Natuna.
Dalam langkah hukum yang ditempuh Sekretaris Jenderal DPC Partai Gerindra Kabupaten Natuna, Marzuki, SH, sejumlah print-out berita dari berbagai media turut dibawa dan diserahkan sebagai referensi pendukung laporan di Polres Natuna.
Dokumen berita tersebut berisi pemberitaan mengenai dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Raja Mustakim, suami Bupati Natuna.
Kehadiran salinan berita ini dimaksudkan untuk memperkuat kronologi kejadian dan memberikan gambaran menyeluruh kepada pihak kepolisian tentang situasi yang terjadi.
“Kami membawa beberapa berita dari media online terpercaya sebagai bahan referensi tambahan, agar pihak berwenang dapat memahami konteks secara lebih objektif,” ujar Marzuki.
Meski belum dijelaskan secara rinci bentuk perbuatan tidak menyenangkan yang dimaksud, Marzuki menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil demi menjaga marwah institusi partai serta hak-hak pribadinya sebagai warga negara.(***/ist)
foto-foto : IStimewa