Perempuan Cerdas Finansial, Keluarga Lebih Aman: Inisiatif OJK melalui SICANTIKS

Namun demikian, tantangan masih membayangi. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 43,42 persen, sementara inklusinya hanya 13,41 persen. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan dengan literasi keuangan nasional yang sudah mencapai 66,46 persen dan inklusi keuangan sebesar 80,51 persen.

Rendahnya tingkat literasi dan inklusi tersebut membuka celah bagi maraknya kejahatan finansial digital seperti investasi ilegal, pinjaman online fiktif, social engineering, hingga penipuan melalui file APK via WhatsApp. Menyikapi hal ini, OJK menegaskan pentingnya edukasi yang menyeluruh untuk mencegah masyarakat menjadi korban.

Bacaan Lainnya

Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK menjalankan sejumlah program strategis seperti SICANTIKS, Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS), Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS), serta Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Hingga September 2025, IASC berhasil mencegah potensi kerugian sebesar Rp2,25 miliar akibat penipuan di sektor keuangan syariah.

Program SICANTIKS di Banten merupakan hasil sinergi antara OJK dengan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW), serta Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten.

OJK meyakini bahwa kolaborasi lintas lembaga dan komunitas menjadi kunci dalam membangun ekosistem keuangan syariah yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

“Program ini merupakan bentuk nyata cinta kepada keuangan syariah, dan komitmen OJK untuk terus memperluas inklusi keuangan syariah di Indonesia,” tutup Friderica.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *