KABAREKONOMI. CO.ID, Medan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memulai pembangunan Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara yang ditandai dengan seremoni peletakan batu pertama oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, di Medan, Jumat (7/11/2025).
Mirza menyampaikan bahwa pembangunan gedung baru ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana kerja, tetapi juga menjadi simbol komitmen OJK dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Pembangunan gedung ini bukan sekadar penambahan infrastruktur, tetapi juga meneguhkan komitmen OJK untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Kami memaknainya sebagai pusat koordinasi, ruang kolaborasi lintas lembaga, dan wujud nyata penguatan peran OJK dalam mendukung ekosistem jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Mirza.
Gedung baru OJK Sumatera Utara merupakan gedung ke-7 yang dibangun setelah kantor OJK di Solo, Yogyakarta, Surabaya, Palembang, Maluku, dan Nusa Tenggara Barat. Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran OJK dalam pengaturan, pengawasan, serta pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Langkah tersebut juga sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang memperluas mandat OJK untuk memperkuat sektor keuangan nasional.
Gedung baru ini dirancang dengan prinsip governance, sustainability, dan efisiensi, mengusung konsep bangunan hijau yang hemat energi dan ramah lingkungan sesuai dengan agenda Environmental, Social, and Governance (ESG) pemerintah. Selain itu, fasilitas tersebut diharapkan menjadi pusat edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat, sekaligus mendukung percepatan inklusi keuangan di daerah.
Mirza juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang mendukung pembangunan gedung ini, mulai dari Pemerintah Kota Medan, DPRD, Bank Indonesia, LPS, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga pelaku industri jasa keuangan.
“Kami berharap sinergi, komunikasi, dan kolaborasi yang baik antara OJK dan seluruh pemangku kepentingan terus terjaga guna menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, inovatif, dan produktif di Sumatera Utara,” tambahnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, beserta jajaran Forkopimda Kota Medan. Rico menyambut baik pembangunan kantor OJK yang baru ini sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem keuangan di daerah.
“Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan, kehadiran Kantor OJK yang representatif di Sumatera Utara tentu sangat dinantikan. Kami berharap gedung ini menjadi pusat koordinasi, edukasi, dan sinergi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperluas literasi keuangan masyarakat,” kata Rico.
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sumatera Utara
Provinsi Sumatera Utara merupakan kontributor terbesar PDRB di Pulau Sumatera, dengan kontribusi mencapai 23,6 persen dan pertumbuhan ekonomi 4,55 persen pada triwulan III 2025. Posisi ini menegaskan peran strategis provinsi tersebut sebagai motor penggerak ekonomi di kawasan barat Indonesia.
Hingga September 2025, sektor jasa keuangan di Sumatera Utara terdiri dari 107 entitas perbankan, 196 entitas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), dan 96 entitas pasar modal. Total penyaluran kredit perbankan tercatat sebesar Rp312 triliun, tumbuh 13,6 persen (yoy) dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang terjaga di level 1,89 persen.
Kredit perbankan di Sumatera Utara didominasi oleh segmen korporasi sebesar Rp138,5 triliun (44,37 persen), diikuti segmen konsumsi sebesar Rp92,4 triliun (29,62 persen), dan segmen UMKM sebesar Rp81,2 triliun (26,02 persen). Sementara itu, penyaluran kredit terbesar berasal dari sektor pengolahan (25,17 persen), pertanian (17,41 persen), dan perdagangan besar (15,33 persen).
Sebagai pusat ekonomi dan perdagangan, Kota Medan menyumbang hampir 50 persen dari total kredit perbankan di Sumatera Utara atau sekitar Rp150 triliun. Aktivitas keuangan ini didukung oleh 57 bank umum, 16 BPR/BPRS, serta sejumlah lembaga keuangan lain seperti 2 Dana Pensiun, 27 perusahaan pergadaian, dan 50 entitas PVML yang memperkuat struktur keuangan daerah.
Dengan dibangunnya Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, diharapkan pengawasan sektor jasa keuangan semakin optimal, literasi keuangan masyarakat meningkat, serta kontribusi Sumatera Utara terhadap pertumbuhan ekonomi nasional semakin kuat.(***)









