KABAREKONOMI.CO.ID, TANJUNG PINANG – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan pentingnya optimalisasi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) di wilayah Batam, Bintan, dan Karimun (BBK). Menurutnya, langkah ini penting dilakukan seiring dengan rencana perluasan kawasan FTZ di Kepri.
“Yang terpenting saat ini adalah bagaimana menerjemahkan dan memaksimalkan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2024 yang menjadi dasar hukum kawasan FTZ BBK,” ujar Nyanyang saat memberikan keterangan di Tanjungpinang, Rabu (1/10/2025).
Ia menambahkan, penerapan regulasi tersebut harus dilakukan secara optimal di lapangan, dengan tetap mendukung semangat perluasan kawasan FTZ ke depan.
Untuk itu, lanjut Nyanyang, optimalisasi kawasan FTZ harus mencakup penguatan tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur penunjang, serta penyediaan pembiayaan yang memadai.
Secara khusus, ia menyoroti kesiapan infrastruktur di kawasan FTZ Bintan dan Karimun yang dinilai masih perlu mendapat perhatian lebih.
“Optimalisasi FTZ yang sudah ada saat ini sangat urgen, agar kita benar-benar siap menjalankan perluasan kawasan FTZ secara menyeluruh nantinya,” tegasnya.(***)