Pertamina turut mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukan dan berperan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan melalui aparat berwenang atau Pertamina Contact Center (PCC) 135.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memastikan subsidi pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.(**)
