“Kita ingin regulasi di tingkat pusat benar-benar melindungi pengemudi daring, sehingga tercipta keseimbangan antara kepentingan aplikator dan pengemudi,” katanya.
Amsakar juga mengapresiasi kondusivitas penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Batam pada tahun sebelumnya. Ia menilai, kesepakatan antara serikat pekerja dan pelaku usaha menjadi capaian penting dalam menjaga stabilitas hubungan industrial.
“Penetapan UMK tahun lalu berjalan kondusif. Kita berhasil menemukan titik temu yang dapat diterima semua pihak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin, menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial dan ekonomi di Batam.
Ia menyampaikan, meskipun Batam tidak memiliki sumber daya alam melimpah, daerah ini mampu mencatat pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Namun, sejumlah tantangan tetap perlu diantisipasi, mulai dari stabilitas harga kebutuhan pokok hingga persoalan penyelundupan.
Kapolda juga menegaskan pentingnya sinergi antara serikat pekerja, komunitas, dan pemerintah guna mencegah potensi konflik sosial serta menjaga keberlanjutan pembangunan.
“Kunci menjaga stabilitas adalah komunikasi dan kolaborasi. Semua pihak harus duduk bersama untuk mencari solusi dan menjaga Batam tetap kondusif,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, seluruh elemen masyarakat diharapkan terus memperkuat kebersamaan, menjaga stabilitas sosial, serta berperan aktif dalam mendorong kemajuan Batam dan Provinsi Kepulauan Riau. (**)
