PFII Siap Jadi Pusat Keuangan Internasional, Investor Asia Mulai Berdatangan

KABAREKONOMI.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah terus mematangkan rencana pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dengan menjaring masukan dari calon investor global dan family office. Penjajakan awal menunjukkan respons positif, ditandai dengan jumlah peserta yang hadir melebihi undangan.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengatakan, pemerintah sebelumnya mengundang sekitar 70 calon investor dari kawasan Asia dalam pertemuan yang digelar di Nusa Dua, Bali. Namun, jumlah peserta yang hadir mencapai 110 investor.

Bacaan Lainnya

“Kita undang ada 70 untuk Asia, tapi yang datang sampai 110 dan responsnya alhamdulillah boleh saya sampaikan sebenarnya sangat positif,” ujar Rosan dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan TA 2027 di kantor pusat DJP Kemenkeu, dikutip Minggu (16/8/2026).

Meski mendapat respons positif, para calon investor masih menaruh perhatian terhadap kesiapan struktur dan tata kelola PFII. Investor ingin memastikan format kelembagaan yang disiapkan pemerintah dapat memenuhi standar operasional dan tata kelola internasional.

Rosan memastikan pemerintah akan terus menjaga transparansi sekaligus melakukan sosialisasi secara berkala dan berkesinambungan kepada calon investor. Menurutnya, kepercayaan investor menjadi salah satu faktor penting dalam membangun PFII sebagai pusat keuangan internasional.

PFII Dirancang dengan Prinsip Independensi

Rosan menjelaskan, PFII akan dirancang secara profesional dengan mengedepankan prinsip independensi dalam seluruh lini pengelolaannya.

Independensi tersebut, kata dia, mencakup aspek pengelolaan, proses hukum hingga pengawasan kelembagaan. Pemerintah juga memastikan lembaga-lembaga yang terlibat tetap menjalankan fungsi sesuai kewenangannya.

“Pada intinya memang dari PFII itu semuanya itu memang harus independen. Jadi baik dari kalau pengelolaannya sudah pasti independen, kemudian dari pengadilannya juga walaupun tetap bekerja sama dengan MA, tahap-tahapnya juga harus independen, kemudian OJK-nya juga, OJK independen,” jelas Rosan.

Menurutnya, kepastian mengenai independensi dan tata kelola menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan investor global terhadap ekosistem keuangan yang sedang disiapkan Indonesia.

Pos terkait