Pinjaman Rp400 Miliar Dinilai Berisiko, Pengamat Rikson Tampubolon Ingatkan Pemprov Kepri Soal Tata Kelola Utang

Lebih lanjut, Rikson menegaskan bahwa apabila rencana pinjaman tersebut tetap dijalankan, maka penggunaannya harus dibatasi secara ketat hanya untuk proyek-proyek yang benar-benar produktif.

Proyek yang dibiayai utang harus memiliki dampak langsung terhadap penurunan beban hidup masyarakat dan peningkatan kualitas layanan publik.

Bacaan Lainnya

“Layanan kesehatan dan infrastruktur dasar memang penting. Namun pemerintah harus mampu menunjukkan secara terukur bahwa proyek-proyek tersebut benar-benar meningkatkan efisiensi pelayanan publik, bukan sekadar menambah aset fisik tanpa dampak sosial dan ekonomi yang jelas,” katanya.

Aspek lain yang dinilai krusial adalah transparansi dan partisipasi publik. Rikson menekankan bahwa kredibilitas kebijakan pinjaman daerah sangat ditentukan oleh sejauh mana pemerintah membuka informasi kepada masyarakat.

Skema pinjaman, tingkat bunga, tenor, serta daftar proyek yang akan menerima manfaat dari pinjaman tersebut harus diumumkan secara terbuka sejak awal.

“Tanpa transparansi, pinjaman daerah sangat rentan dipersepsikan sebagai kebijakan elitis yang diambil jauh dari kepentingan warga. Hal ini justru dapat memperlemah kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa kebijakan pinjaman daerah sejatinya merupakan ujian kepemimpinan pemerintah daerah. Penilaian publik tidak terletak pada keberanian pemerintah untuk berutang, melainkan pada kemampuan mengelola utang tersebut secara bertanggung jawab, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Jika pengelolaan pinjaman ini gagal, maka utang bukan akan mempercepat pembangunan, tetapi justru menegaskan kegagalan tata kelola fiskal serta menurunkan legitimasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tutup Rikson.

Rencana pinjaman Rp400 miliar Pemprov Kepri saat ini masih menunggu rekomendasi dan persetujuan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Di tengah proses tersebut, berbagai pandangan kritis dari akademisi dan masyarakat sipil menjadi pengingat penting agar kebijakan fiskal daerah tetap berada pada jalur kehati-hatian dan kepentingan publik jangka panjang. (Iman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *