Tidak hanya itu, dari para tersangka yang ditangkap terdapat beragam peran, mulai dari kurir hingga pengendali jaringan. Menariknya, beberapa tersangka merupakan bagian dari jaringan narkoba yang beroperasi di dalam Lapas. Saat ini, pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar lebih jauh jaringan tersebut.
“Beberapa jaringan lapas masih dalam proses pengembangan,” ungkap Anggoro.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Panda Arsyad menegaskan, pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Kepri dalam memberantas peredaran narkoba melalui program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin, selalu menekankan agar program P4GN ini dapat berjalan efektif demi keselamatan masyarakat,” tambah Panda.
Pemusnahan ini menjadi simbol tegas Polda Kepri dalam memerangi narkoba demi mewujudkan Kepri yang bersih dari peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.(***)