Selain gedung serbaguna, sisa lahan direncanakan untuk pembangunan panti asuhan, rumah jompo, serta kegiatan sosial lainnya. Pihak Ionkenedia menyatakan lahan tersebut tidak direncanakan untuk kepentingan komersial maupun pribadi.
Menariknya, Yayasan Ionkenedia juga menyatakan terbuka apabila Tim Peduli Isenabasa ingin melanjutkan pembangunan gedung serbaguna, dengan syarat terdapat bukti dukungan dan kesiapan pendanaan yang memadai hingga pembangunan selesai.
Bentuk kerja sama, penggunaan fasilitas, serta hak dan tanggung jawab masing-masing pihak disebut harus dituangkan secara jelas dan tertulis sesuai status alokasi lahan serta ketentuan yang berlaku.
Bantah Lahan Akan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Dalam klarifikasinya, Yayasan Ionkenedia turut menegaskan komitmen terhadap penggunaan lahan untuk tujuan sosial.
Pihak yayasan menyatakan sumber dana, penggunaan dana, serta rencana pembangunan akan dilakukan secara terbuka. Kekayaan yayasan juga disebut harus dikelola sesuai tujuan yayasan dan ketentuan Undang-Undang Yayasan.
“Yayasan Ionkenedia menegaskan bahwa lahan ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan sosial,” tegas Niko lagi.
Persoalan tersebut juga berkaitan dengan somasi tertanggal 28 September 2026 yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pembina Yayasan Isenabasa. Disebutkan somasi tersebut telah dijawab melalui kuasa hukum pada 2 Oktober 2026. Salah satu materi jawaban berkaitan dengan perubahan kepengurusan Yayasan Isenabasa.
