Menurutnya, perubahan kepengurusan dilakukan karena masa kepengurusan telah berakhir dan terdapat sejumlah pengurus yang tidak aktif. Bahkan sebagian pengurus telah meninggal dunia.
Perubahan kepengurusan disebut telah disetujui melalui rapat Dewan Pembina yang diklaim memenuhi kuorum, dengan merujuk pada sejumlah undangan rapat pada 2023.
Minta Masyarakat Batak Tidak Terprovokasi
Di tengah polemik tersebut, Yayasan Ionkenedia mengajak masyarakat Batak di Kota Batam menyikapi persoalan secara tenang dan mengutamakan dokumen resmi.
Niko menekankan bahwa perbedaan pandangan mengenai pembatalan alokasi, status aset maupun kewenangan organ yayasan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Pihak Ionkenedia juga membuka ruang kontribusi masyarakat dalam melanjutkan pembangunan sarana sosial tersebut, baik melalui bantuan dana, bahan bangunan, tenaga maupun keahlian.
“Setiap kontribusi akan dikelola secara transparan dan dipertanggungjawabkan untuk kepentingan pembangunan serta kegiatan sosial,” tegasnya.
Dengan demikian, pihak Yayasan Ionkenedia berharap polemik lahan eks Yayasan Isenabasa tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Mereka mendorong seluruh pihak mengedepankan dokumen, fakta, dan mekanisme hukum dalam menyelesaikan setiap perbedaan yang ada. (Iman)
