Polisi Amankan Rp7,7 Miliar dari Penumpang Feri Internasional di Harbour Bay Batam

KABAREKONOMI.CO.ID, Batam – Aparat kepolisian mengamankan empat penumpang kapal feri internasional yang kedapatan membawa uang tunai dalam jumlah fantastis, mencapai Rp7,7 miliar, di Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau. Keempat penumpang tersebut diamankan saat hendak bertolak menuju Singapura.

Pengamanan dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 07.15 WIB. Kecurigaan petugas muncul saat pemeriksaan rutin, hingga akhirnya ditemukan uang tunai dalam jumlah besar yang dibawa secara terpisah oleh masing-masing penumpang.

Bacaan Lainnya

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau, Kombes Silvester Simamora, membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, ada pengamanan terhadap empat orang yang membawa uang tunai di Pelabuhan Harbour Bay,” ujar Silvester saat dikonfirmasi, Minggu (14/12/2025).

Berdasarkan data awal kepolisian, total uang tunai yang diamankan dari keempat penumpang tersebut mencapai Rp7.795.000.000, dengan nominal yang berbeda-beda pada masing-masing orang.

Dalam pemeriksaan awal, para penumpang mengaku bahwa uang tersebut akan digunakan untuk keperluan penukaran valuta asing di Singapura. Polisi juga mengungkap bahwa dana tersebut merupakan milik sebuah perusahaan penukaran uang (money changer) yang berkantor pusat di Jakarta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *