Potensi Perikanan Natuna Capai 72.394 Ton, OJK Kepri Dorong Pembiayaan Usaha

KABAREKONOMI.CO.ID, Natuna – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau memperkuat akses pembiayaan dan literasi keuangan pelaku sektor perikanan di Kabupaten Natuna melalui kegiatan Literasi dan Business Matching Produk Keuangan Sektor Perikanan. Kegiatan tersebut mempertemukan pelaku usaha perikanan dengan industri jasa keuangan untuk mendorong akses terhadap produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan usaha.

Kegiatan yang diselenggarakan di Kabupaten Natuna, Rabu (30/9), dihadiri Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Natuna Khaidir, serta Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Natuna Dedy Damhudy.

Bacaan Lainnya

Sekitar 100 peserta mengikuti kegiatan tersebut yang terdiri atas offtaker, pengepul, nelayan tangkap, nelayan budidaya, pelaku pengolahan hasil perikanan, dan penyuluh perikanan. Kegiatan juga melibatkan perwakilan perbankan dan lembaga jasa keuangan nonbank yang beroperasi di Kabupaten Natuna.

Sinar Danandjaya menyampaikan bahwa penguatan sektor perikanan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, regulator, pelaku usaha, dan industri jasa keuangan agar potensi ekonomi daerah dapat berkembang secara berkelanjutan.

“Potensi sektor perikanan Natuna perlu didukung dengan literasi keuangan yang baik dan akses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan industri jasa keuangan menjadi penting untuk memperkuat ekosistem perikanan Natuna,” ujar Sinar Danandjaya.

Sinar menambahkan bahwa peningkatan literasi keuangan perlu berjalan seiring dengan perluasan akses keuangan. Pelaku usaha perlu memahami kemampuan keuangannya, manfaat dan biaya produk keuangan, risiko, serta kewajiban sebelum memilih dan memanfaatkan produk atau layanan keuangan.

Upaya tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kesiapan pelaku usaha sektor perikanan agar semakin bankable sehingga memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mengakses pembiayaan formal untuk modal kerja maupun pengembangan usaha.

Dalam kegiatan literasi keuangan, OJK memberikan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang sehat, baik untuk kebutuhan pribadi maupun kegiatan usaha. Materi mencakup pengaturan alokasi pendapatan, persiapan dana darurat, pengelolaan utang secara bijak, investasi, serta persiapan keuangan untuk masa depan.

OJK juga mengingatkan peserta agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal dan berbagai modus penipuan di sektor keuangan. Masyarakat perlu memastikan legalitas produk dan layanan keuangan melalui kanal resmi serta menjaga data pribadi dan informasi rahasia agar tidak disalahgunakan.

Pos terkait