Pulau Penyengat Jadi Saksi, Ketum PJS Mahmud Marhaba dan Istri Bersanding Bak Pengantin Baru

Di balik senyum pengantin Melayu itu, tersimpan pula pesan bahwa kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu yang dipajang di museum atau dikenang dalam buku sejarah. Kebudayaan adalah kehidupan yang terus dirawat, diperkenalkan, dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Bagi Mahmud Marhaba, pengalaman tersebut tentu menjadi salah satu kenangan paling berkesan selama mengikuti rangkaian kegiatan Rakernas III PJS di Batam, Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya

Setelah prosesi adat dan sesi foto bersama berakhir, Mahmud tak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta Badan Pengusahaan (BP) Batam yang telah memberikan dukungan terhadap suksesnya pelaksanaan Rakernas III PJS.

“Alhamdulillah, pelaksanaan Rakernas III PJS di Batam berjalan sukses berkat dukungan Gubernur Kepri dan Kepala BP Batam. Terima kasih untuk keduanya. Terima kasih juga secara khusus kepada Sekda Kepri, Ibu Misni, yang terus mengawal rangkaian kegiatan Rakernas di Batam hingga ke Pulau Penyengat,” kata Mahmud.

Baginya, dukungan tersebut bukan sekadar bentuk fasilitasi terhadap sebuah agenda organisasi. Lebih dari itu, merupakan wujud persahabatan, penghormatan, dan keterbukaan Pemerintah Daerah serta BP Batam dalam menyambut insan pers dari berbagai penjuru Indonesia.

Rakernas III PJS mungkin telah usai. Namun, kenangan tentang Batam, keramahan masyarakat Melayu, dan pengalaman menjadi pengantin di Pulau Mas Kawin akan tetap tersimpan dalam ingatan.

Sebab, tidak setiap hari seorang Ketua Umum organisasi wartawan berkesempatan menjadi pengantin Melayu di sebuah pulau yang pernah menjadi mas kawin seorang sultan untuk permaisurinya.

Dan di Pulau Penyengat, di antara jejak sejarah Sultan Mahmud dan Engku Putri Raja Hamidah, Mahmud Marhaba dan Wina pulang membawa cerita tentang cinta yang dibalut budaya, serta persahabatan yang dirajut dalam suasana penuh kekeluargaan. (***)

Pos terkait