KABAREKONOMI.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah membidik potensi ekonomi digital Indonesia mencapai US$600 miliar atau sekitar Rp10,64 kuadriliun melalui penguatan integrasi ekonomi digital ASEAN. Peluang tersebut diharapkan semakin terbuka setelah kesepakatan Digital Economy Framework Agreement (DEFA) ASEAN ditandatangani.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan DEFA ASEAN ditargetkan dapat ditandatangani pada November 2026 di Manila, Filipina. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi salah satu pijakan penting dalam memperkuat perdagangan digital di kawasan ASEAN.
Menurut Airlangga, salah satu peluang yang dapat segera dimanfaatkan setelah integrasi ekonomi digital ASEAN terwujud adalah integrasi sistem pembayaran. Indonesia sendiri telah memiliki QRIS yang saat ini telah terhubung dengan lima negara ASEAN.
“Jadi dengan ditandatanganinya DEFA, salah satu peluang yang paling cepat dimanfaatkan adalah integrasi sistem pembayaran. Nah, kita sudah punya payment system QRIS yang diharapkan bisa digunakan di seluruh negara ASEAN,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Perluasan penggunaan QRIS di kawasan ASEAN dinilai dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam melakukan transaksi lintas negara.
Selain mempermudah transaksi, sistem pembayaran digital juga berpotensi menekan biaya transaksi bagi pedagang, terutama melalui skema tertentu yang tidak dikenakan merchant discount rate (MDR).
Airlangga menilai peluang ekonomi digital Indonesia semakin besar seiring dengan pertumbuhan pasar digital ASEAN. Berdasarkan studi yang disebutkannya, nilai pasar digital ASEAN berpotensi meningkat dari sekitar US$1 triliun menjadi US$2 triliun apabila integrasi ekonomi digital semakin diperkuat.
Indonesia diperkirakan dapat mengambil porsi sekitar 30% hingga 40% dari potensi tersebut.
“Bagi Indonesia sekitar 30%–40%, maka ini otomatis kita bisa mendorong digital economy ini sampai US$600 miliar,” kata Airlangga.
