Ranperda Lembaga Adat Melayu, Pemko Batam Ingin Pembangunan Berpijak pada Budaya

KABAREKONOMI.CO.ID, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan nilai adat serta budaya Melayu sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.

Komitmen tersebut disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, yang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda penyampaian Pendapat Wali Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kota Batam.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (14/1/2026), dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Dalam rapat tersebut, Firmansyah mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam menyampaikan pandangan resmi pemerintah daerah mengenai urgensi Ranperda Lembaga Adat Melayu sebagai payung hukum yang mengatur kedudukan, peran, dan fungsi lembaga adat dalam kehidupan bermasyarakat di Kota Batam.

Disampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini dilandasi kesadaran bersama akan pentingnya menjaga nilai-nilai adat dan budaya Melayu sebagai kearifan lokal, terutama di tengah pesatnya pembangunan kawasan industri dan perdagangan bebas, serta tingginya mobilitas dan kemajemukan penduduk di Kota Batam.

Keberadaan Lembaga Adat Melayu dinilai strategis sebagai penjaga nilai budaya, etika sosial, dan harmoni kehidupan bermasyarakat. Dengan pengaturan yang jelas dan terstruktur, lembaga adat diharapkan mampu berperan aktif dalam pemajuan kebudayaan, pembinaan masyarakat, serta menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berakar pada nilai lokal.

Pos terkait