Rating Kredit Indonesia di Level BBB, OJK Tegaskan Komitmennya Jaga Stabilitas Keuangan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

KABAREKONOMI.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik keputusan Standard & Poor’s (S&P) Global Ratings yang mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level ‘BBB’ untuk jangka panjang dan ‘A-2’ untuk jangka pendek dengan outlook stabil.

Langkah ini mencerminkan kepercayaan internasional terhadap kekuatan ekonomi nasional, ketahanan fiskal, serta stabilitas sektor keuangan Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dalam laporan S&P disebutkan, kendati dinamika global kian menantang dan beban belanja sosial meningkat, Indonesia tetap dinilai mampu menjaga defisit fiskal di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam jangka menengah.

Keberlanjutan strategi hilirisasi industri berbasis komoditas dinilai sebagai pendorong utama stabilitas ekonomi dan eksternal.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menilai afirmasi tersebut tidak hanya mencerminkan kekuatan fundamental ekonomi makro Indonesia, tetapi juga menggarisbawahi ketahanan sektor keuangan nasional yang terus membaik.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

“Afirmasi peringkat kredit ini menegaskan kekuatan sistem keuangan kita dan terjaganya kepercayaan investor. OJK tetap berkomitmen menjaga stabilitas sistem keuangan, memperdalam pasar keuangan, serta memperluas inklusi keuangan,” ujar Mahendra dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025).

Ia juga menambahkan, reformasi struktural yang berkelanjutan menjadi kunci dalam menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang, yang pada akhirnya akan memperkuat profil kredit Indonesia di masa depan.

Dalam mendukung stabilitas keuangan nasional, OJK telah menetapkan program prioritas tahun 2025 yang fokus pada penguatan ekosistem jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan kompetitif. Agenda tersebut mencakup:

  1. Diversifikasi instrumen pasar keuangan
  2. Penguatan keuangan berkelanjutan
  3. Inovasi kebijakan dan regulasi sektor jasa keuangan

Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kontribusi sektor keuangan domestik dalam pembiayaan pembangunan nasional serta menarik investor jangka panjang.

Dengan kondisi inflasi yang terkendali, indikator eksternal yang stabil, dan institusi kebijakan yang kredibel, Indonesia berhasil mempertahankan status sebagai negara layak investasi (investment grade) di tengah tekanan global.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *