RDP DPRD Anambas Soroti Tol Laut: Kuota Terbatas, Distribusi Ikan Terhambat

Ilustrasi Nelayan
Ilustrasi Nelayan

KABAREKONOMI.CO.ID, ANAMBAS — DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi dan perwakilan nelayan untuk membahas kepastian jasa angkut hasil tangkap, Senin (9/2/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Anambas itu mengerucut pada evaluasi Program Tol Laut sebagai skema utama distribusi hasil perikanan dari daerah kepulauan tersebut.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Anambas, Yusli YS, S.I.P., dan dihadiri Kepala UPTD Balai Pelabuhan Perikanan Pantai Provinsi Kepri, perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKKUMP), Kepala KUPP Kelas II Tarempa, serta Ketua dan anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Anambas.

Dalam forum tersebut, perwakilan HNSI mengungkapkan berbagai persoalan serius yang dihadapi nelayan, terutama terkait keterbatasan sarana pengangkutan hasil tangkap. Kuota kontainer pendingin dalam program Tol Laut dinilai belum mencukupi, sehingga sebagian hasil tangkapan tidak dapat dikirim ke pasar luar daerah.

“Kuota kontainer yang terbatas membuat distribusi hasil tangkap tidak maksimal dan berdampak langsung pada pendapatan nelayan serta pelaku usaha perikanan,” ungkap perwakilan HNSI dalam rapat tersebut.

Sebagai solusi, sebelumnya telah dihadirkan Kapal ABG Kepri sebagai kapal collecting untuk membantu pengiriman hasil perikanan. Namun, sejak mulai beroperasi pada Mei 2025, muncul berbagai keluhan, termasuk pembatasan kuota muatan dan kenaikan tarif angkut secara sepihak dari Rp1.800 menjadi Rp2.100 per kilogram.

Kondisi tersebut memicu ketidakpastian distribusi dan membuat sebagian nelayan kecil kesulitan mengirimkan hasil tangkapannya, meskipun kapasitas kapal dinilai masih tersedia. Selain itu, upaya menghadirkan kapal penyeimbang, yakni Kapal Samudera 89, juga terhambat akibat persoalan internal kepemilikan dan dugaan intervensi, sehingga kapal tersebut tidak dapat beroperasi.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Anambas, Yusli YS, menegaskan bahwa seluruh masukan dan data yang diperoleh akan menjadi dasar pengambilan kebijakan lanjutan.

“Informasi teknis yang telah diperoleh akan menjadi bahan pembahasan lanjutan untuk mendapatkan kejelasan mekanisme, serta memastikan kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kondisi lapangan,” ujar Yusli.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk HNSI dan pemerintah daerah, dalam menyusun solusi yang berpihak pada nelayan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *