Menurutnya, restrukturisasi harus mampu mempercepat pengambilan keputusan, menurunkan biaya, meningkatkan produktivitas, dan tetap menjaga fungsi pelayanan publik Pertamina.
“Jadi, penghematan yang diharapkan perlu dibuktikan melalui kinerja, bukan hanya dari berkurangnya jumlah entitas,” ujarnya.
Yusuf menilai konsolidasi dapat diarahkan pada perusahaan yang memiliki fungsi beririsan atau tidak lagi memberikan nilai strategis.
Namun, proses tersebut juga harus memperhitungkan biaya restrukturisasi, aset dan utang, penyesuaian tenaga kerja, serta potensi gangguan operasional.
Dia menambahkan bahwa struktur yang lebih sederhana memang berpotensi mempercepat eksekusi investasi. Namun, percepatan tersebut harus tetap dibarengi dengan disiplin investasi.
“Keputusan yang lebih cepat tetap harus diikuti disiplin investasi agar efisiensi birokrasi tidak berubah menjadi pengambilan keputusan yang kurang prudent,” katanya.
