KABAREKONOMI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat upaya pemerataan akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah sesuai arah kebijakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10). Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi.
Dalam sambutannya, Airlangga menegaskan bahwa keberadaan TPAKD sangat penting sebagai instrumen untuk mendorong inklusi keuangan yang menjadi indikator kunci stabilitas ekonomi makro. Menurutnya, upaya peningkatan inklusi keuangan telah menjadi perhatian global, termasuk oleh PBB melalui Komite Financial Inclusion yang dipimpin oleh Ratu Maxima.
“Presiden mengapresiasi capaian yang telah diraih Dewan Nasional Keuangan Inklusif karena sejalan dengan program Asta Cita,” ujar Airlangga.
Ia menambahkan, TPAKD diharapkan dapat berperan dalam membuka akses pembiayaan untuk program prioritas seperti makan bergizi gratis, penguatan SDM sejak dini, dan pemberdayaan ekonomi rakyat melalui Koperasi Merah Putih.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan komitmen OJK untuk terus memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional. OJK mendorong penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital, peningkatan literasi keuangan, serta keberlanjutan program TPAKD agar memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah.
“Implementasi roadmap TPAKD harus didukung perencanaan yang baik, pendanaan memadai, peningkatan kapasitas, serta sistem pemantauan kinerja yang transparan,” ujarnya.
Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, berbagai program TPAKD telah memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, termasuk penyaluran Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) sebesar Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur, serta pembiayaan sektor pertanian Rp3,71 triliun bagi lebih dari 80 ribu debitur.
Selain itu, program Satu Rekening Satu Pelajar telah menjangkau 58,32 juta pelajar (87% dari total pelajar Indonesia), sementara program Laku Pandai telah membuka akses layanan keuangan di 72.353 desa dan membawa 16 juta masyarakat masuk ke sektor keuangan formal.
“TPAKD telah menjadi motor penggerak ekonomi daerah dari desa hingga kota,” kata Friderica. Ia juga mengajak kepala daerah memaksimalkan peran TPAKD untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antarpemangku kepentingan agar kebijakan pusat dan daerah berjalan searah. “Rakyat kecil tidak hanya menjadi penonton dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pelaku utama,” ujarnya.
Kemendagri memastikan telah menyusun roadmap TPAKD 2026–2030 sebagai panduan arah kebijakan dan langkah transformatif ke depan, khususnya untuk memperkuat pembiayaan UMKM di daerah.
Sebagai bagian dari Rakornas, OJK juga memberikan TPAKD Award 2025 kepada lima TPAKD tingkat provinsi dan sepuluh tingkat kabupaten/kota yang dinilai berhasil memperluas akses keuangan dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Sejak diinisiasi pada 2016, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Berbagai program unggulan seperti SimPel, SiMuda, K/PMR, K/PSP, dan Laku Pandai telah menjangkau masyarakat hingga pelosok tanah air, mempercepat inklusi keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.(***)
