Sektor Keuangan Indonesia Tetap Solid, OJK Soroti Ancaman Inflasi dan Geopolitik Global

KABAREKONOMI.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sektor jasa keuangan Indonesia tetap berada dalam kondisi stabil di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global.

Penilaian tersebut merupakan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 30 September 2026. OJK menilai fundamental industri jasa keuangan nasional masih solid dan terus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Bacaan Lainnya

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kondisi sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meskipun perekonomian global menghadapi berbagai tekanan.

“Rapat Dewan Komisioner bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada 30 September 2026 menilai sektor jasa keuangan Indonesia stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global,” ujar Friderica dalam konferensi pers asesmen sektor jasa keuangan yang digelar secara daring, Senin (5/10/2026).

Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menjelaskan, pertumbuhan ekonomi global pada 2026 diperkirakan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, proyeksi tersebut masih berada di atas perkiraan sebelumnya.

Menurut dia, salah satu faktor yang menopang aktivitas ekonomi global adalah peningkatan investasi dan perdagangan yang berkaitan dengan pengembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Inflasi Global Masih Jadi Risiko

Meski terdapat sejumlah faktor pendukung pertumbuhan, OJK melihat momentum ekonomi global masih menghadapi tantangan yang tidak ringan.

Pos terkait