KABAREKONOMI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya menjaga sektor jasa keuangan tetap tangguh sekaligus makin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2026.
Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026, Kamis (5/2/2026), Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, regulator menetapkan tiga kebijakan prioritas tahun ini, yakni penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem keuangan yang kontributif, serta pendalaman pasar keuangan dan keuangan berkelanjutan.
“Kondisi fundamental ekonomi dan sektor jasa keuangan saat ini sangat solid. Ini menjadi modal penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ke depan,” ujar Friderica.
OJK memproyeksikan kredit perbankan pada 2026 tumbuh 10–12 persen, didukung pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 7–9 persen. Di pasar modal, target penghimpunan dana dipatok mencapai Rp250 triliun.
Sementara aset dana pensiun diperkirakan tumbuh hingga 12 persen dan aset program penjaminan naik sampai 16 persen.
Dari sisi stabilitas, perbankan nasional masih menunjukkan kinerja positif. Per Desember 2025, kredit tumbuh 9,63 persen secara tahunan menjadi Rp8.586 triliun, dengan rasio kredit bermasalah (NPL) tetap terjaga di level 2,05 persen. Likuiditas dan permodalan juga berada pada level aman, dengan capital adequacy ratio (CAR) mencapai 25,89 persen.










