KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, menyampaikan apresiasi tinggi kepada PT Merah Putih Shipyard (MPS), atas kebijakan perusahaan yang memilih menyelesaikan persoalan pembayaran upah pekerja subkontraktor, meskipun secara kontraktual bukan merupakan tanggung jawab mereka.
“Kami, pimpinan dan Komisi IV DPRD Batam, mengapresiasi langkah luar biasa dari manajemen PT MPS. Di tengah ketidakpastian akibat ulah subkontraktor yang lepas tanggung jawab, PT MPS justru menunjukkan sisi kemanusiaan yang sangat tinggi dengan membantu menyelesaikan hak-hak pekerja,” ujar Dandis, Senin (9/62025).
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut keputusan manajemen PT MPS sangat tepat, apalagi dilakukan menjelang Hari Raya Iduladha, saat para pekerja sangat berharap hak mereka bisa terpenuhi untuk menyambut hari besar keagamaan.
“Ini sangat menyentuh. Momennya sangat tepat. Bagi kami, inilah contoh nyata perusahaan yang tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga memiliki nurani,” tegasnya.
Dandis menekankan bahwa secara kontraktual para pekerja adalah tanggung jawab subkontraktor. Namun PT MPS memilih untuk tidak lepas tangan dan justru mengambil kebijakan membantu dengan memberikan bantuan guna meringankan beban para pekerja.
“PT MPS tidak terikat kewajiban hukum, tapi mereka mau menyentuh hati. Ini adalah bentuk kepedulian yang patut menjadi role model bagi perusahaan lain, terutama di sektor galangan kapal di Batam,” katanya.
Ia berharap perusahaan-perusahaan lain dapat mencontoh PT MPS dalam menyikapi persoalan pekerja, terutama dalam hal kehati-hatian memilih subkontraktor serta dalam membangun relasi kemitraan yang tidak mengabaikan hak-hak tenaga kerja.
“Kami juga mengingatkan agar semua main kontraktor ke depan lebih selektif dalam menunjuk subkon. Jangan hanya melihat harga murah, tetapi juga mempertimbangkan kredibilitas dan kemampuan dalam mengelola tenaga kerja,” pungkasnya. (*)