Sirajudin: HGB di Batam Bisa Jadi SHM

Selama ini, UWTO memang menjadi sumber pendapatan BP Batam yang pada tahap awal digunakan untuk mendanai Pembangunan infrastruktur tetapi ketika Pembangunan Prasarana Seperti dikawasan permukiman dan Kawasan Industri telah dibangun oleh pihak Pengembang, justru tagihan UWTO datang dengan kenaikan baru .

Dalam laporan keuangan 2022, angka itu masih dicatat khusus. Tapi sejak 2023, pendapatan UWTO tak lagi dipisahkan, melainkan masuk dalam total penerimaan BP Batam. Yang Penggunaannya juga langsung oleh BP Batam.

Bacaan Lainnya

Di sisi lain, sektor industri punya cerita berbeda. UWTO industri sdh saatnya di sesuaikan krn tarifnya masih sangat rendah. Jika tarif dinaikkan 50%, pendapatan bp batam dari uwto bisa lebih optinal dan bisa menutupi pendapatn uwto yang hilang dari sektor rumah tinggal. Krn dengan taarif 70-170rb saat ini utk indistri masih sangat rendah jika dbandingkam dengan harga tanah industri di kota lainnya.

“Tarif yang murah ini tidak sehat. Kalau sektor industri dan komersial disesuaikan, pendapatan BP Batam tetap bisa optimal. Bahkan UWTO rumah tinggal bisa dihapus,” jelas Sirajudin, tapi daya saing Industri harus diperhatikan juga.

Menurutnya, beban UWTO rumah tangga justru menimbulkan kesan tidak adil. Sementara industri mendapat tarif murah, masyarakat harus terus menanggung pembayaran tahunan di atas rumah yang mereka tempati.

Sirajudin menilai, sudah saatnya BP Batam berani melakukan reformasi. “. “Kebijakan yang perlu di ambil adalah: penetapan tarif uwto baru yang lebih moderat, katakan kenaikan di angka 50% dari tarif saat ini. Utk rumah tinggal tdk perlu lagi ada beban uwto dan bp batam memberikan rekomendasi peningkatan HGB ke SHM utk rumah tinggal. dan bp batam tetap bisa mengoptimalkan pendapatannya dari penyesuaian tarif sektor industri dan komersial, ” Jelasnya

Pungutan UWTO pada tahap awal Pembangunan Batam masih bisa diterima oleh masyarakat tetapi ketika kebiasaan itu terus berlanjut masyarakat merasa ketidakadilan Karena masyarakat merasa dipajak berulang, selain UWTO masih ada lgi PBB dan BPHTB.
Bagi banyak warga Batam, harapan itu sederhana: memiliki tanah dan rumah dengan status kepemilikan penuh. Jika SHM benar-benar bisa diterapkan, maka beban UWTO yang membelit bertahun-tahun bisa segera menjadi bagian dari sejarah.(iman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *