KABAREKONOMI.CO.ID, JAKARTA – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga, terhitung sejak Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB. Peningkatan status ini dilakukan menyusul hasil analisis dan evaluasi aktivitas vulkanik gunung api tersebut.
Kepala Badan Geologi, Lana Saria, mengatakan penetapan status tersebut didasarkan pada hasil pengamatan visual dan instrumental terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
“Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai tanggal 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB,” ujar Lana dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/10/2026).
Berdasarkan hasil pengamatan selama September hingga 9 Oktober 2026, Gunung Anak Krakatau memperlihatkan kepulan asap kawah bertekanan sedang dengan warna putih hingga hitam. Tinggi kolom asap teramati berkisar antara 5–50 meter di atas kawah.
Selama periode pengamatan tersebut, kondisi cuaca tercatat cerah hingga hujan. Angin bertiup lemah hingga sedang ke berbagai arah, dengan suhu udara berkisar antara 27–32 derajat Celsius.
Selain pengamatan visual, pemantauan melalui satelit Sentinel pada periode 21 September hingga 9 Oktober 2026 menunjukkan adanya emisi gas sulfur dioksida (SO2) dalam kategori rendah, yakni berkisar 71–237,5 ton per hari. Anomali panas juga terpantau dalam tingkat rendah, dengan kisaran 15–25 piksel N (N pixel).
“Titik api terlihat sejak 6 Oktober 2026,” imbuh Lana.
Seiring dengan peningkatan status menjadi Level III Siaga, Badan Geologi mengimbau masyarakat dan wisatawan agar tidak memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat juga diminta tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi mengenai erupsi Anak Krakatau yang bersumber dari pihak tidak valid. Informasi mengenai perkembangan aktivitas gunung api diharapkan mengacu pada sumber resmi pemerintah.
Lana turut mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya vulkanik, termasuk lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta kemungkinan erupsi sekunder akibat kontak panas lava dengan air laut maupun air hujan.
Potensi bahaya tersebut perlu diwaspadai terutama di dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.
Peningkatan status ini menjadi perhatian bagi masyarakat di sekitar kawasan Selat Sunda untuk mengikuti arahan petugas dan mematuhi rekomendasi resmi Badan Geologi guna mengantisipasi risiko akibat peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
