TNI Gagalkan Penyelundupan 85.400 Batang Rokok Ilegal di Natuna, Libatkan Oknum ASN

Setelah digali lebih dalam, pemilik barang ternyata Oknum ASN Pemerintah Daerah Natuna yang bertugas di Kecamatan Subi. Hal ini tentu menciderai semangat Bupati Natuna Cen Sui Lan yang menekankan anak buahnya untuk menjaga integritas sebagai aparatur pemerintah.

Lebih lanjut dari penuturan oknum tersebut, terdapat keterlibatan anggota DPRD Natuna aktif berinisial “AP” yang berasal dari PDIP Perjuangan dalam hal pendanaan. Untuk mengelabui, setiap transaksi dilakukan melalui rekening istri oknum ASN.

Bacaan Lainnya

Melalui penggagalan rokok tanpa cukai menjadi bukti komitmen dari Satgas BAIS TNI bersama dengan stakeholder yang berkaitan untuk mencegah penyelundupan barang-barang ilegal yang masuk ke Kabupaten Natuna.

Selain itu semua barang saat ini telah diamankan dan di koordinasikan dengan instansi terkait dalam hal ini Bea Cukai. Kemudian untuk oknum ASN yang terlibat sudah diserahkan kepada penyidik Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Natuna untuk ditindaklanjuti.

Pos terkait