Tolak Masuknya Barang Terlarang, FMPBM Minta BC Batam Perkuat Benteng Kedaulatan Ekonomi

Ketua FMPBM, Osman Hasyim
Ketua FMPBM, Osman Hasyim

“BC Batam harus menolak setiap jenis barang yang terindikasi atau terklasifikasi sebagai barang terlarang untuk dibongkar di pelabuhan. Bila perlu, barang tersebut langsung dikembalikan ke negara asal kedatangannya,”

KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Sejumlah pengamat dan pelaku usaha di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendesak Bea dan Cukai (BC) Batam untuk memperketat pengawasan dan secara tegas menolak seluruh jenis barang yang terindikasi maupun terklasifikasi sebagai barang terlarang dibongkar di pelabuhan.

Bacaan Lainnya

Mereka menilai langkah tersebut penting untuk menjaga iklim usaha yang sehat sekaligus melindungi keamanan dan stabilitas ekonomi daerah. Bahkan, otoritas dapat melakukan tindakan pencegahan, penindakan dan penangkapan sebelum kapal atau barang ditengah laut atau sebelum sampai ke pelabuhan.

Hal tersebut diungkapkan Osman Hasyim, Ketua Forum Masyarakat Peduli Batam Maju (FMPBM) saat ditemui awak media pada Kamis (11/12/2025) pagi.

Baginya, dorongan ini muncul menyusul kekhawatiran bahwa masuknya barang-barang terlarang—baik berupa produk ilegal, barang berbahaya, hingga komoditas yang memiliki risiko keamanan tinggi—dapat merusak tatanan perdagangan dan memengaruhi persaingan usaha di Batam yang selama ini dikenal sebagai kawasan perdagangan bebas.

“BC Batam harus menolak setiap jenis barang yang terindikasi atau terklasifikasi sebagai barang terlarang untuk dibongkar di pelabuhan. Bila perlu, barang tersebut langsung dikembalikan ke negara asal kedatangannya,” ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa, secara aturan internasional maupun ketentuan nasional, setiap negara memiliki hak penuh untuk menolak masuknya barang berstatus terlarang. Mengingat Dan sangat penting, langkah tersebut penting dalam menjaga kedaulatan negara dan iklim usaha.

Bahkan, otoritas dapat melakukan tindakan pencegahan, penindakan, dan penangkapan sebelum barang tersebut mencapai daratan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *