“Alhamdulillah, predikat WBK ini merupakan hasil dari komitmen seluruh tim dalam membangun pelayanan yang berintegritas. Kami akan terus meningkatkan integritas dan layanan perizinan berusaha untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” ujar Hasfarizal.
Lebih jauh, Hasfarizal menegaskan bahwa predikat WBK bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal dari komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan layanan yang semakin cepat, mudah, dan transparan bagi pelaku usaha maupun masyarakat.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, turut menyambut baik capaian ini dan menyebutnya sebagai momentum strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi di daerah.
“Penghargaan WBK untuk DPMPTSP ini adalah bukti nyata dedikasi kita semua dalam memberantas korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saya mengajak seluruh OPD di Kepri untuk menjadikan ini sebagai motivasi untuk terus berbenah dan menjadi pionir integritas di provinsi kita,” tegas Gubernur Ansar.
Ia juga berharap keberhasilan DPMPTSP Kepri dapat menjadi contoh bagi OPD lainnya, sehingga semangat Zona Integritas dapat menyebar ke seluruh perangkat daerah.
Dari sisi ekonomi, predikat WBK ini dinilai berdampak positif terhadap iklim investasi di Kepulauan Riau. Pelayanan perizinan yang bersih dan profesional menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan investor, sekaligus mempercepat realisasi investasi yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, DPMPTSP Provinsi Kepri berkomitmen untuk terus memberikan layanan prima kepada masyarakat dan dunia usaha, mendukung percepatan investasi, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Predikat WBK diharapkan menjadi pionir bagi OPD lain dalam membangun birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani. (***)
