Transformasi Layanan dan Kelembagaan, BP Batam Mantapkan Langkah Menuju Kawasan Ekonomi Modern

Dalam paparannya, Amsakar juga menyoroti transformasi signifikan di sektor layanan lahan. Melalui penguatan sistem Land Management System (LMS), BP Batam kini menyajikan proses perizinan lahan secara digital dan menyederhanakan alur layanan, termasuk keterbukaan informasi ketersediaan lahan.

Langkah ini, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen BP Batam dalam menghadirkan tata kelola pertanahan yang modern, akuntabel, dan sesuai prinsip keberlanjutan.

Bacaan Lainnya

“Transformasi ini juga menjawab arahan Presiden untuk menyelesaikan persoalan lahan non-produktif agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan kawasan,” ujarnya.

Selain digitalisasi, BP Batam juga memperkuat kerangka hukum melalui penerbitan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Pertanahan. Regulasi ini mengatur mulai dari perencanaan, pemanfaatan, hingga pengendalian pertanahan secara komprehensif.

“Dengan regulasi ini, kami ingin memastikan adanya kepastian hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat di KPBPB Batam,” tambah Amsakar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *