Menurut dr. Priyandini, jenis PJB sangat beragam, tergantung pada tahap mana gangguan perkembangan terjadi. Salah satu yang paling sering ditemukan adalah kebocoran pada sekat jantung, baik di bagian serambi maupun bilik.
“Selain itu, ada juga kelainan pada katup jantung yang tidak terbentuk sempurna. Kondisi ini bisa menyebabkan bayi lahir dengan gejala kebiruan atau ukuran ruang jantung yang tidak seimbang,” jelasnya.
Kelainan lain yang juga kerap ditemukan meliputi pembuluh darah besar yang tidak terbentuk dengan baik, hingga posisi pembuluh darah yang terbalik.
Pihaknya juga menegaskan bahwa Penyakit jantung bawaan tercatat sebagai kelainan bawaan paling umum dibandingkan jenis lainnya. Secara global, angka kejadiannya berkisar antara 8 hingga 10 kasus per 1.000 kelahiran hidup.
Di Indonesia, dengan angka kelahiran sekitar 4–5 juta bayi per tahun, diperkirakan terdapat sekitar 40 ribu kasus baru PJB setiap tahunnya. Artinya, sekitar 1 persen bayi memiliki risiko mengalami kondisi ini.
“Ini menjadi tantangan besar, karena fasilitas dan tenaga medis yang mampu menangani penyakit jantung bawaan masih terbatas,” ungkapnya.
dr. Priyandini juga menekankan pentingnya pemeriksaan kehamilan secara rutin untuk mendeteksi kemungkinan kelainan sejak dini.
“Dengan deteksi dini, peluang penanganan akan jauh lebih baik, sehingga kualitas hidup anak dengan penyakit jantung bawaan bisa meningkat,” tutupnya.(Iman Suryanto)
