KABAREKONOMI.CO.ID, KARIMUN – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyoroti belum beroperasinya sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) Provinsi Kepulauan Riau.
Padahal, sejumlah fasilitas telah siap digunakan untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Nihayatul, Badan Gizi Nasional (BGN) perlu segera menyelesaikan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) serta memperjelas payung hukum operasional SPPG agar pelayanan kepada masyarakat tidak terus mengalami penundaan.
“Pengelolaan dan reformasi di BGN memang harus dilakukan. Namun jangan sampai program ini menghambat hak anak-anak kita untuk mendapatkan Program Makan Bergizi Gratis,” ujar Nihayatul saat meninjau SPPG Tanjung Hutan, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2026).
Politisi Fraksi PKB tersebut menjelaskan bahwa wilayah 3T memiliki tantangan geografis dan kondisi pelayanan yang berbeda dengan daerah lainnya.
Karena itu, diperlukan regulasi teknis yang lebih spesifik agar operasional SPPG dapat berjalan efektif sesuai karakteristik daerah.
Ia menegaskan, kejelasan SOP beserta dasar hukum operasional menjadi faktor penting agar SPPG yang telah siap tidak lagi terkendala persoalan administratif.
