KABAREKONOMI.CO.ID, Batam – Upaya penyelundupan emas campuran seberat 2,5 kilogram berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Batam pada Senin (22/9/2025).
Emas yang berbentuk perhiasan kalung dan gelang itu diduga kuat berasal dari luar negeri dan hendak diselundupkan masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center.
Pelaku diketahui seorang warga negara Indonesia berinisial EA. Dalam aksinya, EA menyembunyikan emas tersebut dengan cara ekstrem: melilitkannya langsung di tubuh untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Penggagalan penyelundupan ini terjadi sekitar pukul 09.15 WIB, saat petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang yang baru tiba dari luar negeri.
Kecurigaan muncul saat EA terlihat gelisah, dan pemeriksaan lebih lanjut menemukan barang bukti yang dililitkan di balik pakaiannya.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, saat dikonfirmasi hanya memberi jawaban singkat. “Besok kita rilis,” ujarnya singkat kepada media.
Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut terkait motif, asal emas, dan kemungkinan jaringan di balik aksi penyelundupan tersebut. Pihak Bea Cukai dijadwalkan akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk memberikan keterangan resmi. (**)
Sumber: bataminfo