UPTD PPD Batam Center Dukung Percepatan Layanan Pajak Digital dan Payment Point

KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Kepala UPTD PPD Batam Center, Patrick Nababan, menegaskan komitmennya dalam mendorong peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu kunci penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Batam.

Ia menilai kemudahan layanan, digitalisasi, dan perluasan titik pembayaran menjadi faktor penting untuk mengubah perilaku wajib pajak.

Bacaan Lainnya

Menurut Patrick, tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Batam masih perlu ditingkatkan. Data tahun sebelumnya menunjukkan kepatuhan baru berada di kisaran 40 persen, sehingga tahun ini ditargetkan naik minimal menjadi 50 persen.

“Dengan sistem pembayaran yang semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat, kami optimistis kesadaran wajib pajak akan meningkat. Target kepatuhan 50 persen sangat realistis jika didukung partisipasi masyarakat,” ujarnya disela-sela Sosialisasi Tingkat Kapatuhan di Ibis Style Batam, pada Kamis (16/4/2026) pagi.

Ia menjelaskan, sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menjadi langkah strategis untuk memperkuat layanan pajak daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *