Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi berkelanjutan sekaligus pembenahan sistem pembayaran agar lebih mudah diakses masyarakat.
Sosialisasi peningkatan kepatuhan pajak yang digelar di Ibis Styles Batam, Kamis (16/4/2026), turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Batam Suhar yang mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah menyiapkan dua strategi utama untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Pertama, mendorong digitalisasi layanan pajak secara menyeluruh sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Kedua, memperluas jangkauan layanan dengan menambah titik pembayaran (payment point) yang saat ini baru tersedia sekitar 11 lokasi.
Patrick menilai penambahan titik layanan menjadi kebutuhan mendesak karena masih banyak masyarakat yang kesulitan mengakses layanan pembayaran pajak secara langsung. Dengan kehadiran payment point yang lebih merata, masyarakat diharapkan semakin terdorong untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
Ia menambahkan, peningkatan kepatuhan pajak bukan hanya berdampak pada penerimaan daerah, tetapi juga pada percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Semakin tinggi kepatuhan pajak, semakin besar pula kemampuan daerah membiayai pembangunan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” tutupnya. (Iman)










