7.782 Laporan Penipuan, OJK Kepri Ajak Industri Perkuat Sistem Keamanan

KABAREKONOMI.CO.ID, Batam – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau terus mendorong penguatan ketahanan sektor jasa keuangan melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepantingan dalam menghadapi peningkatan risiko kejahatan siber dan fraud seiring pesatnya transformasi digital.

Demikian disampaikan Asisten Direktur Bagian Pelindungan Konsumen OJK Muhammad Lutfi, mewakili Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, dalam sambutannya pada Seminar Perbankan bertajuk “Cyber Defense and Fraud Prevention Forum” yang diselenggarakan OJK Kepri bersama Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS) dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Kepulauan Riau di Batam, Senin.

Bacaan Lainnya

“Peningkatan keamanan siber harus diimbangi dengan penguatan literasi keuangan masyarakat sebagai langkah preventif untuk meminimalkan dampak kejahatan digital di sektor jasa keuangan,” kata Lutfi.

Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center (IASC), tercatat 7.782 laporan penipuan di wilayah Kepulauan Riau sejak November 2024 hingga Maret 2026.

Sementara itu, berdasarkan data Sistem Informasi Pengawasan Investasi dan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI), terdapat 391 laporan pinjaman online ilegal, 114 laporan investasi ilegal, dan 6 laporan gadai ilegal pada periode Januari 2025 hingga Maret 2026.

“Data tersebut menunjukkan bahwa risiko kejahatan keuangan digital masih tinggi dan memerlukan kewaspadaan serta perhatian bersama, baik dari industri maupun masyarakat,” ujar Lutfi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *