Polda Kepri Amankan Pelaku Perusakan Pohon Jati Emas di Jalur Protokol

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Nona Pricillia Ohei
Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Nona Pricillia Ohei

KABAREKONOMI.CO.ID, Batam – Kepolisian berhasil membekuk pelaku perusakan dan penebangan ratusan pohon jati emas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Pelaku diamankan aparat kepolisian setelah ditemukan masih berada di sekitar lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Nona Pricillia Ohei, mengatakan pelaku ditangkap tim penyidik saat masih berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dengan kondisi terdapat bercak darah di tubuhnya.

Bacaan Lainnya

“Tim penyidik menemukan yang bersangkutan masih berada di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, lokasi pohon-pohon tersebut ditebang,” ujar Kombes Pol Nona Pricillia Ohei dalam jumpa pers pada Kamis (7/6/2026).

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga menebang sekitar 300 pohon jenis jati emas yang berada di sepanjang jalan protokol tersebut. Polisi juga mengamankan barang yang biasa dibawa pelaku sehari-hari dan diduga digunakan untuk menebang pohon.

Menurut Nona, pelaku diketahui menjalani hidup secara nomaden dan tinggal berpindah-pindah di kawasan hutan. Alat yang dibawanya disebut kerap digunakan untuk kebutuhan bertahan hidup sekaligus menebang kayu di sekitar lokasi tempat tinggalnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *