


KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Sinergi antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali membuahkan hasil.
Dalam operasi gabungan yang digelar di empat lokasi berbeda di Kota Batam, aparat berhasil membongkar jaringan penyelundupan sekaligus peredaran narkotika dengan mengamankan enam orang tersangka beserta barang bukti berbagai jenis narkotika.
Keberhasilan operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang berlangsung di sebuah rumah indekos di kawasan Batu Ampar, Jumat (31/7/2026), yang juga menjadi salah satu lokasi pengungkapan perkara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari kejelian petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket kiriman dari Malaysia dengan deklarasi sebagai suplemen kesehatan dan ditujukan kepada penerima di Kota Batam.
Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium oleh Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Jakarta, isi paket dipastikan mengandung zat narkotika berupa MDMA, Ketamin, serta sejumlah senyawa kimia berbahaya lainnya.
Temuan tersebut segera dikoordinasikan kepada BNN RI untuk dilakukan controlled delivery dan penelusuran terhadap penerima paket di Batam.
Pada Rabu (29/7), tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan BAP yang mengambil paket tersebut. Dari hasil pemeriksaan, BAP mengaku hanya menjalankan perintah seseorang berinisial ED.
Pengembangan kemudian mengarah ke sebuah indekos di kawasan Batu Ampar. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah orang yang positif mengonsumsi narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).










