Yayasan Yonkenedia Klarifikasi Polemik Lahan Eks Isenabasa Batam

KABAREKONOMI.CO.ID, Batam — Polemik dugaan penyerobotan lahan yang dikaitkan dengan kawasan eks Isenabasa di Batam akhirnya mendapat klarifikasi resmi. Yayasan Yonkenedia melalui jajaran pengurus dan kuasa hukumnya menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar secara hukum.

Dalam konferensi pers yang digelar di Batam Center, Rabu (19/8/2026), Pengawas Yayasan Yonkenedia, Mangihut Aritonang, memaparkan kronologis panjang status lahan yang sebelumnya dikenal sebagai lahan Isenabasa Batam. Ia menegaskan bahwa penguasaan lahan oleh pihaknya dilakukan melalui prosedur resmi setelah alokasi sebelumnya dicabut oleh BP Batam.

Bacaan Lainnya

“Perlu kami luruskan, tidak benar kami menyerobot lahan. Lahan tersebut telah dicabut statusnya oleh BP Batam setelah melalui tahapan administrasi, termasuk peringatan berulang sejak 2023,” ujar Mangihut di hadapan awak media.

Mangihut menjelaskan, awalnya lahan seluas sekitar 35.023 meter persegi diajukan pada tahun 2000 oleh pendiri Isenabasa, saat itu status UWTO pelunasan uang muka 5tahun yang dibayarkan oleh ketua pembina yayasan.

Lahan tersebut berstatus peruntukan sosial.
Namun, dalam perjalanannya, sebagian lahan disebut telah dijual oleh sebagian pendiri untuk melunasi UWTO dan membangun gedung serbaguna (sopo godang), namun ternyata tidak terbangun.

Sementara pembangunan fasilitas sosial yang direncanakan tidak terealisasi secara maksimal. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang mendorong BP Batam melakukan evaluasi.

“Sejak lama tidak ada aktivitas pembangunan signifikan di lokasi tersebut. Bahkan sebagian lahan sudah diperjualbelikan, tetapi tidak jelas pemanfaatannya,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *