KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dinilai perlu dikaji secara menyeluruh, tidak hanya dari aspek teknologi dan kebutuhan energi, tetapi juga menyangkut risiko geopolitik, tata kelola pemerintahan, lingkungan, hingga dampak sosial masyarakat.
Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policies, Rikson Tampubolon, menilai Batam memang memiliki kebutuhan energi yang terus berkembang seiring ambisi daerah tersebut menjadi pusat industri digital, pusat data atau data center, dan manufaktur berteknologi tinggi.
Sektor-sektor tersebut membutuhkan pasokan listrik dalam jumlah besar yang stabil dan berkelanjutan. Dalam konteks itu, energi nuklir secara teoretis dapat menjadi salah satu sumber energi rendah karbon untuk memenuhi kebutuhan listrik dasar atau baseload.
Namun, menurut Rikson, potensi tersebut harus diperhitungkan bersama risiko yang melekat pada karakteristik geografis dan posisi strategis Batam.
“Batam tidak bisa dilihat sebagai pulau yang terisolasi. Batam merupakan wilayah beranda depan negara yang berbatasan dengan jalur pelayaran internasional yang sangat padat dan berdekatan dengan Singapura serta Malaysia,” ujarnya.
Ia menilai, keputusan menempatkan PLTN di Batam membutuhkan pertimbangan yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar kebutuhan pasokan energi industri.
Posisi Batam di kawasan Selat Malaka, membuat setiap persoalan terkait keselamatan, keamanan, maupun kepercayaan publik terhadap fasilitas nuklir berpotensi memiliki dimensi regional.












