AJI Batam Suarakan 6 Tuntutan, ‘Lindungi Jurnalis, Lawan Sensor dan Kriminalisasi’

“Realitas di Indonesia menunjukkan arah yang mengkhawatirkan. Kekerasan terhadap jurnalis masih terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari intimidasi fisik, serangan digital, kriminalisasi, hingga tekanan ekonomi yang sistematis terhadap media,” tegasnya dalam orasi.

Dalam aksi tersebut, AJI Batam menyampaikan enam tuntutan utama. Pertama, Negara wajib menjamin keselamatan jurnalis. Kedua, hentikan impunitas terhadap pelaku kekerasan. Ketiga, stop praktik sensor.

Bacaan Lainnya

Kemudian, keempat, meminta agar dihentikan praktik swasensor. Kelima, Hentikan Kriminalitas jurnalis dan gugatan SLAPP. Serta keenam, Perkuat Solidaritas Jurnalis dan media.

Aksi damai ini ditutup dengan seruan bersama: Lindungi jurnalis dan media, hentikan impunitas, lawan sensor, selamatkan demokrasi.

AJI Batam berharap pesan tersebut menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan demi terjaganya kebebasan pers di Kota Batam dan Indonesia secara luas. (Iman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *