Mangrove sendiri berperan sebagai benteng alami pesisir, penyerap karbon, serta habitat berbagai biota laut. Kerusakan pada ekosistem ini berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi jangka panjang yang jauh lebih besar dibanding manfaat jangka pendek dari reklamasi yang tidak terkendali.
Klarifikasi pemerintah bahwa aktivitas reklamasi di area berizin masih diperbolehkan memberikan sinyal penting bagi dunia usaha adalah kepastian hukum tetap dijaga, selama kegiatan berjalan sesuai aturan.
Bagi investor, kepastian regulasi menjadi faktor utama dalam menentukan keberlanjutan investasi. Ketika batas antara zona lindung dan zona pembangunan dijelaskan secara tegas, maka risiko usaha dapat ditekan, sekaligus menjaga kepercayaan terhadap tata kelola pemerintah daerah.
Hal ini ini pada akhirnya mencerminkan dinamika klasik pembangunan wilayah pesisir: kebutuhan mendorong pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan komitmen menjaga lingkungan. (iman)
