APBN 2027: Defisit Tetap 2,4 Persen, Target Pendapatan Negara Naik Jadi Rp3.435 Triliun

KABAREKONOMI.CO.ID, JAKARTA — Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) bersama pemerintah sepakat mempertahankan target defisit APBN 2027 sebesar 2,4%, meskipun belanja negara mengalami kenaikan.

Untuk menjaga keseimbangan fiskal dan mengimbangi tambahan belanja tersebut, pemerintah menaikkan target pendapatan negara dengan nominal yang sama melalui penerimaan perpajakan dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Bacaan Lainnya

Target pendapatan negara yang sebelumnya sebesar Rp3.426,03 triliun dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 naik Rp9,07 triliun menjadi Rp3.435,10 triliun.

Sejalan dengan itu, belanja negara juga naik Rp9,07 triliun, dari Rp4.097,19 triliun menjadi Rp4.106,26 triliun.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan keputusan mempertahankan defisit 2,4% dilakukan untuk memastikan RAPBN 2027 dapat menjalankan fungsi anggaran secara maksimal dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Menurutnya, kenaikan anggaran belanja negara diperlukan untuk mendukung berbagai program kerja prioritas nasional. Namun, tambahan belanja tersebut diimbangi dengan peningkatan target pendapatan negara melalui dua sumber utama, yakni perpajakan dan PNBP.

Penerimaan perpajakan ditetapkan sebesar Rp2.911,95 triliun, naik Rp4 triliun dari target sebelumnya sebesar Rp2.907,95 triliun.

Sementara itu, target PNBP ditetapkan sebesar Rp522,48 triliun, meningkat Rp5,07 triliun dari sebelumnya Rp517,41 triliun.

“Dengan demikian, kenaikan belanja negara tidak kita bebankan ke pembiayaan utang,” ungkap Said dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (29/9/2026).

Fokus pada Reformasi Perpajakan

Dalam pemaparannya, Said mengatakan sektor perpajakan akan lebih ditumpukan pada pembenahan tata kelola, penegakan hukum, pemanfaatan teknologi, serta pertumbuhan penerimaan perpajakan secara organik seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Selain itu, perluasan basis pemajakan akan dilakukan secara hati-hati agar tidak memberikan beban berlebihan terhadap perekonomian masyarakat.

Di sisi belanja, kenaikan anggaran juga akan diikuti dengan tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas belanja negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *