Apindo Batam Dorong Perusahaan Wajib Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Tim tersebut diketuai langsung oleh Ketua Apindo Kota Batam Rafki Rasyid, serta melibatkan unsur BPJS Ketenagakerjaan Sekupang dan Nagoya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), akademisi, serta Dinas Tenaga Kerja Kota Batam. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Yudi Suprapto, SH., MH., bertindak sebagai pengarah tim penilai.

Pada tahun ini, sebanyak 31 perusahaan telah masuk dalam daftar penilaian karena telah mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas minimal satu persen dari total karyawan.

Bacaan Lainnya

Seluruh perusahaan tersebut akan dinilai dari kelengkapan administrasi serta kesiapan fasilitas pendukung yang ramah disabilitas. Proses visitasi lapangan dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026, di mana tim penilai akan melihat langsung fasilitas perusahaan sekaligus melakukan wawancara dengan tenaga kerja penyandang disabilitas.

Perusahaan peserta akan dibagi ke dalam tiga kategori, yakni perusahaan kecil, menengah, dan besar. Masing-masing kategori akan menentukan pemenang pertama hingga ketiga yang selanjutnya diusulkan ke tingkat nasional untuk mengikuti penilaian Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Prestasi Batam pada tahun sebelumnya menjadi motivasi tersendiri. Pada 2025, Batam berhasil meraih juara pertama tingkat nasional untuk kategori perusahaan kecil. Tahun ini, Rafki menargetkan pencapaian lebih tinggi dengan meraih penghargaan pada kategori perusahaan menengah dan besar.

Ia juga mengimbau seluruh perusahaan di Batam untuk semakin membuka peluang bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, perbedaan fisik tidak menjadi penghalang produktivitas. Bahkan, tidak sedikit pekerja penyandang disabilitas yang memiliki kinerja lebih tinggi dibandingkan pekerja lainnya.

Rafki memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam yang secara konsisten menggelar penilaian ini setiap tahun. Peningkatan jumlah perusahaan peserta dinilai sebagai indikator tumbuhnya kesadaran dunia usaha terhadap pentingnya inklusi tenaga kerja.

“Kesadaran perusahaan terus meningkat. Secara fisik mungkin terlihat berbeda, tetapi secara produktivitas mereka sama, bahkan ada yang lebih produktif. Mari kita rekrut penyandang disabilitas agar mereka memiliki kesempatan dan hak yang sama,” tegasnya.

Program ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem ketenagakerjaan inklusif di Batam. Selain membuka peluang kerja, kebijakan ini juga diyakini dapat meningkatkan daya saing daerah, memperluas basis tenaga kerja produktif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkeadilan. (IMAN)

Pos terkait