KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Komitmen dunia usaha di Batam terhadap inklusi tenaga kerja semakin menguat. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam tampil sebagai pemateri dalam kegiatan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas yang digelar pada Kamis (23/4/2026) di ruang meeting Labers Coffee, Pergudangan Batam Center.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong terciptanya kesempatan kerja yang setara sekaligus memperkuat peran sektor swasta dalam pembangunan ekonomi yang inklusif.
Acara tersebut diisi dengan sosialisasi matriks penilaian bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas (TKPD).
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai manfaat tambahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, seperti akses pinjaman KPR dan renovasi rumah yang bekerja sama dengan Bank BJB.
Kombinasi kebijakan ketenagakerjaan dan dukungan pembiayaan perumahan ini dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat loyalitas tenaga kerja di perusahaan.
Ketua Apindo Kota Batam, Rafki Rasyid, menegaskan bahwa penilaian terhadap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas telah resmi dimulai.
Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Kota Batam untuk mendorong perusahaan menjalankan kewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas minimal satu persen dari total karyawan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Menurut Rafki, kebijakan ini tidak hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi langkah nyata membuka kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas agar dapat berkontribusi dalam dunia kerja.
“Kewajiban ini harus dijalankan agar calon tenaga kerja penyandang disabilitas mendapatkan kesetaraan dalam memperoleh pekerjaan,” ujarnya.
Tim penilai perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas terdiri dari berbagai unsur lintas sektor yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Batam.
