

KABAREKONOMI.CO.ID, Jakarta — Asosiasi Pengusaha Pelaksana Kontraktor dan Konstruksi Nasional (APPEKNAS) dan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) memperkuat sinergi strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berfokus pada penguatan kelembagaan, advokasi kebijakan, peningkatan kapasitas, serta pembangunan daerah khususnya di bidang konstruksi dan infrastruktur.
Kerja sama tersebut melibatkan Ketua Umum DPN APPEKNAS, Dr. Ir. Fandy Iood, S.T., M.PWK., dan Ketua Umum ADKASI, Bapak Siswanto, S.Pd., M.H., sebagai bagian dari langkah bersama dalam memperkuat kolaborasi antara dunia usaha jasa konstruksi dan lembaga legislatif daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum DPN APPEKNAS, Dr. Ir. Fandy Iood, S.T., M.PWK., turut didampingi jajaran Dewan Pakar APPEKNAS, yaitu Dr. Agung Sudjamoko, Dr. Haryadi, dan Dr. Sambudi.
Kehadiran jajaran Dewan Pakar tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan arah strategis dan pengembangan kerja sama APPEKNAS dengan berbagai pemangku kepentingan.
Bagi Fandy Iood, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas kontribusi APPEKNAS dalam pembangunan daerah. Sinergi dengan ADKASI diharapkan dapat menciptakan ruang komunikasi yang lebih kuat antara pelaku usaha konstruksi, DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dalam mendorong kebijakan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
Melalui MoU ini, APPEKNAS dan ADKASI menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama yang secara khusus memberikan perhatian terhadap sektor konstruksi dan infrastruktur.










