Untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Bapenda Batam juga meluncurkan konsep “Kader Pajak”. Kader pajak merupakan unsur masyarakat yang memiliki kemampuan dasar teknologi, khususnya penggunaan smartphone, yang akan membantu menyebarkan informasi perpajakan di lingkungan masing-masing.
Mereka bukan perangkat RT/RW maupun kader lembaga lain, melainkan relawan masyarakat yang bertugas memberikan edukasi, distribusi informasi, hingga pendampingan pembayaran pajak.
Menariknya, program ini tidak hanya menyasar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi juga diarahkan untuk mendukung sosialisasi pajak kendaraan bermotor di masa depan.
“Dari satu strategi ini, kita bisa mencapai dua sasaran sekaligus,” kata Raja Azmansyah.
Layanan Pajak Mobile “Si Pijak”
Selain digitalisasi, Bapenda Batam juga menghadirkan layanan konvensional berbasis mobil keliling bernama “Si Pijak”. Layanan ini dilengkapi perangkat komputer dan petugas yang siap mendatangi permintaan masyarakat di berbagai kawasan perumahan maupun perkantoran.
Melalui layanan mobile ini, masyarakat tidak hanya dapat membayar pajak, tetapi juga melakukan perbaikan data, konsultasi, hingga menyelesaikan berbagai kendala perpajakan lainnya.
Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan langsung tanpa harus datang ke kantor pajak daerah.
Kombinasi antara stimulus fiskal, digitalisasi, kader pajak, serta layanan mobile menjadi strategi komprehensif Pemko Batam dalam membangun budaya taat pajak.
