“Sehingga kita bisa menentukan siapa pelaku dalam kejadian tersebut,” ujarnya.
Konferensi pers itu turut dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri, Wakapolda Kepri Brigjen Anom Wibowo, serta Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei.
Penetapan lima tersangka ini menjadi perkembangan penting dalam pengusutan blackout Batam-Bintan. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat mengungkap secara terang penyebab gangguan, dugaan pelanggaran yang terjadi, serta pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terlibat.(**)
