Batam di Bawah ‘Bayang-bayang’ Otorita Baru: Analisis Dampak PP 25/2025

Osman Hasyim
Osman Hasyim

Pergeseran ini dinilainya berbahaya karena mengancam sistem pemerintahan demokratis di daerah.
“Kalau semua kewenangan terpusat di satu lembaga tanpa kontrol, itu bukan lagi republik, tapi menyerupai sistem federal yang berdiri di dalam negara kesatuan,” ujarnya.

Pandangan tersebut mencerminkan keresahan banyak pihak di Batam, yang khawatir daerah ini sedang kehilangan keseimbangannya antara pusat dan daerah, antara efisiensi ekonomi dan supremasi hukum.

Bacaan Lainnya

Selain aspek tata kelola, Osman juga menyoroti konsekuensi hukum yang serius. Ia mencontohkan sudah ada masyarakat yang tersandung kasus hukum karena kebijakan tumpang tindih di sektor perizinan.
“Kalau sistem ini terus dijalankan tanpa perbaikan, maka akan banyak korban baru—baik dari pelaku usaha maupun masyarakat umum,” katanya.

Osman menegaskan, perizinan bukan hanya soal dokumen atau administratif, tetapi menyangkut masa depan investasi, kebudayaan, dan kehidupan ekonomi masyarakat Batam.
“Batam bisa kehilangan kepercayaan investor jika aturan berubah-ubah dan bertabrakan,” tegasnya.

Menatap ke Depan: Membangun Dialog Kritis

Sebagai langkah konkret, Forum Masyarakat Peduli Batam Maju berencana menggelar Forum Diskusi Daerah (FDD) lintas instansi dan organisasi. Tujuannya untuk mengurai persoalan hukum, kebijakan, dan dampak sosial dari PP 25/2025 secara terbuka.

Pos terkait